Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Pemkab Gunung Mas dan Kantor Pelayanan Pajak Tanda Tangani Kesepakatan Bersama

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 13 September 2019 22:31, Dibaca 1,753 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas - Pemkab Gunung Mas (Gumas) dan Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Palangka Raya tanda tangani kesepakatan bersama tentang koordinasi, konsolidasi dan harmonisasi bidang perpajakan di ruang rapat lantai 1 kantor bupati, Jumat, 13 September 2019.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dan Kepala KPP Pratama Palangka Raya Okto Syamsu Rizal, dengan disaksikan Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing.

(Baca Juga : Keterbatasan Anggaran Akibat Pandemi, Pemkab Kobar Luncurkan Inovasi Pembiayaan Infrastruktur Jalan)

Di samping itu, penandatanganan kesepakatan bersama ini juga disaksikan oleh sejumlah kepala perangkat daerah, Camat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.


Kepala KPP Pratama Palangka Raya mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang telah dilakukan oleh Kanwil dengan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.

Sementara itu, Bupati Gunung Mas menyambut baik penandatanganan kesepakatan bersama ini yang telah dilakukan antara Pemkab Gunung Mas dan KPP Pratama Palangka Raya.

Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta untuk penggalian potensi PBB P3L serta pajak penghasilan yang merupakan sumber utama APBD Kabupaten Gunung Mas. 

 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
500 Sekat Kanal Ideal Dibangun di Palangka Raya
KABUPATEN/KOTA
Camat Rungan Hulu Lantik Pj Kades Hantapang dan Jangkit
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 2.304
Minggu Ini 6.733
Bulan Ini 4.696.432
Total Kunjungan 285.276.176